BESKEM BANJARNEGARA – Masyarakat mungkin pernah mendengar istilah Kawedanan atau Wedana.
Tetapi jarang yang tahu maksud istilah itu.
Maklum, status Kawedanan sudah lama dihapus dari istilah pemerintahan Republik Indonesia.
Kawedanan merupakan kegiatan pemerintahan yang berada di bawah kabupaten, dan di atas kecamatan.
Status Kawedanan masih berlaku pada masa Hindia Belanda hingga era reformasi.
Pasca status kawedanan dihapus, wilayah administrasi pemerintahan di bawah kabupaten adalah kecamatan.
Meski lama dibubarkan, jejak keberadaan kawedanan ternyata masih terlihat di berbagai daerah.
Sebuah bangunan kayu yang berdiri di komplek kantor BPBD Banjarnegara tampak berbeda dengan bangunan modern di sekitarnya.
Desain bangunan masih mempertahankan ciri khas rumah tradisional Jawa (joglo).
Bangunan itu belum lama didirikan di tempat itu.
Tetapi usia bangunan itu sebenarnya jauh lebih tua dari bangunan kantor di sekitarnya.
Bangunan berukuran sekitar 8×8 meter itu rupanya adalah bekas kantor Kawedanan Karangkobar Banjarnegara.
Kepala BPBD Banjarnegara Arief Rahman (pada saat itu) mengatakan, bangunan eks kawedanan dipindahkan dari tempatnya semula di Kecamatan Karangkobar ke komplek kantor BPBD dengan berbagai pertimbangan.
“Usianya diperkirakan lebih dari 100 tahun,” katanya
Arief melihat aset negara itu mulanya tak terawat dan mangkrak di tempat asalnya.
Maklum, pasca status kawedanan dihapus, tidak ada lagi kagiatan pemerintahan di kantor itu.
Seluruh pegawainya pun sudah meninggalkan atau pindah ke instansi pemerintahan lain sesuai keputusan pemerintah.
Sekian lama mangkrak dan tak terawat, nasib bangunan itu tentu merana.
Menariknya, meski usianya diperkirakan mencapai ratusan tahun, bangunan itu masih berdiri kokoh di tempatnya.
Hanya sedikit bagian bangunan yang rusak termakan usia.
Arief melihat aset itu sayang jika ditelantarkan.
Pihaknya lantas mengusulkan agar bangunan itu dipindahkan ke komplek kantor BPBD.
Terlebih kantornya belum memiliki ruangan cukup luas untuk pusat pertemuan atau kegiatan yang mampu menampung banyak orang.
Di tempat barunya, bangunan itu juga akan lebih terawat.
“Melihat aset yang mangkrak, dan karena kebutuhan juga kami belum punya ruangan besar,” katanya
Meski berubah fungsi, pihaknya masih mempertahankan bentuk asli bangunan eks kawedanan itu.
Arief memastikan, kerangka bangunan hingga saka dan atapnya masih utuh seperti aslinya.
Hanya pihaknya melakukan pengecatan ulang bangunan itu agar lebih menarik dan tak terlihat kusam.
Sesuai dengan desainnya, pihaknya menamai bangunan penunjang kantor itu Joglo Elwasi.
Elwasi adalah singkatan dari eling, waspada dan siaga yang juga dipakai untuk menamai alat peringatan dini bencana longsor kreasi staf BPBD Banjarnegara.
“Untuk menampung 150 orang cukup,” katanya
Untuk diketahui, sebelum dihapus, Kawedanan Karangkobar adalah satu diantara beberapa kawedanan di bawah Kabupaten Banjarnegara kala itu, semisal Kawedanan Purwareja Klampok, Kawedanan Wanadadi dan Kawedanan Batur.
Setiap kawedanan biasanya membawahi sekitar empat kecamatan. (Sumber)